Kepala UPT Monas Bakal Diperiksa Polisi?
Argo menyebutkan, Munjirin akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembagian sembako yang digelar Forum Untuk Indonesia (FUI) itu. Namun, Argo belum bisa menjelaskan materi pemeriksaan yang akan disampaikan penyidik kepada Munjirin. Pasalnya, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan.
Nanti kalau sudah diperiksa baru tahu (materi pemeriksaan)," katanya.
Argo hanya memastikan, surat panggilan itu sudah diterima Munjirin. Adapun pemeriksaan itu rencananya akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB. "Sudah dikirim dan sudah diterima," kata dia.
Penyidik sebelumnya meningkatkan status kasus pembagian sembako yang menewaskan Muhammad Rizky (10) dan Mahesa Junaedi (12) dari penyelidikan ke penyidikan. Peningkatan status kasus itu setelah polisi melakulan gelar perkara, Rabu (2/5). Meski status kasus ini telah ditingkat ke tahap penyidikan, polisi belum menyimpulkan tersangka dalam kasus tersebut.
Dihubungi terpisah, Kepala UPT Monas Munjirin mengaku siap diperiksa oleh penyidik dari kepolisian. "Pasti siap dipanggilah," singkat dia.
0 komentar:
Posting Komentar